Bidang Layanan e-Government
Mengelola kebijakan dan layanan aplikasi pemerintahan, integrasi sistem, serta ekosistem SPBE.
e-Gov
Bidang Layanan e-Government
Mengelola kebijakan dan layanan aplikasi pemerintahan, integrasi sistem, serta ekosistem SPBE.
Tugas Pokok
- 1 Menyiapkan kebijakan teknis pengembangan aplikasi pemerintahan.
- 2 Mengoordinasikan integrasi layanan dan interoperabilitas sistem informasi.
- 3 Mendampingi perangkat daerah dalam penerapan SPBE.
Fungsi
- 1 Pengembangan dan pengelolaan aplikasi layanan pemerintahan.
- 2 Integrasi data dan sistem lintas perangkat daerah.
- 3 Evaluasi pemanfaatan teknologi informasi pemerintahan.