ID / EN

Sekretariat

Mengoordinasikan perencanaan, keuangan, kepegawaian, persuratan, aset, serta layanan administrasi dinas.

SEKRETARIAT

Sekretariat

Mengoordinasikan perencanaan, keuangan, kepegawaian, persuratan, aset, serta layanan administrasi dinas.

Tugas Pokok

  • 1 Mengoordinasikan penyusunan program dan anggaran dinas.
  • 2 Menyelenggarakan administrasi umum, kepegawaian, keuangan, dan aset.
  • 3 Mengoordinasikan evaluasi serta pelaporan kinerja perangkat daerah.

Fungsi

  • 1 Koordinasi perencanaan, monitoring, dan evaluasi program.
  • 2 Pengelolaan tata usaha, rumah tangga, arsip, serta perlengkapan.
  • 3 Pelayanan administrasi kepegawaian dan keuangan.