Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Mengelola informasi publik, komunikasi pemerintah, kemitraan media, dan diseminasi program pembangunan.
PIKP
Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik
Mengelola informasi publik, komunikasi pemerintah, kemitraan media, dan diseminasi program pembangunan.
Tugas Pokok
- 1 Menyiapkan bahan kebijakan teknis komunikasi dan informasi publik.
- 2 Mengelola publikasi, kemitraan media, dan kanal komunikasi pemerintah.
- 3 Mengoordinasikan layanan informasi publik serta PPID.
Fungsi
- 1 Produksi dan diseminasi konten informasi pembangunan daerah.
- 2 Pengelolaan hubungan media dan komunikasi krisis.
- 3 Pelaksanaan layanan informasi serta dokumentasi publik.